Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 03 Agustus 2026

Kejagung Dan Polri Teken MoU
Oleh Admin | Kamis, 04 September 2014

Kejaksaan Agung RI sepakat menjalin kerja sama dengan Kepolisian RI tentang pemanfaatan jaringan Interpol I-24/7 dalam rangka penegakan hukum. Kesepakatan kerja tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Gedung Kejaksanaan Agung, Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

MoU tersebut ditandatangani oleh Bambang Waluyo selaku Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung RI dan Inspektur Jenderal Polisi Drs. Sugeng Priyanto, SH, MA., selaku Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat dilingkungan Kejagung RI dan Pejabat dilingkungan Polri.

Bambang Waluyo mengatakan, bahwa pihaknya menjalin kesepakatan bersama dengan kepolisian terkait informasi kejahatan internasional.

"Dari kepolisian menyiapkan peralatannya, kemudian mendidik kita, dan sebagainya. Kemudian di kita ditugaskan sebagai biro hukum pelaksanannya, ini bukan hanya untuk di kejaksaan tapi untuk bidang lain juga bisa mengakses ke biro hukum, misalnya intel Pidum (Pidana Umum), Pidsus (Pidana Khusus), dan sebagainya," ujar Bambang.

Dikatakannya, kerjasama tersebut sangat baik bukan hanya untuk meningkatkan koordinasi dalam penanganan kasus-kasus kejahatan internasional, tetapi juga bisa meningkatkan kinerja kejaksaan pada masa yang akan datang. (ysh/gnr)

(Sumber : Tim Redaksi Website Kejaksaan Agung RI)

Infografis KN Pasangkayu

Twitter KN Pasangkayu

Instagram KN Pasangkayu

Polling