Kejaksaan Negeri Pasangkayu Hadiri Pendidikan Pemilih Pemula di SMA Negeri 1 Pasangkayu
Kejaksaan Negeri Pasangkayu menghadiri kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat di SMA Negeri 1 Pasangkayu pada Rabu, 22 Juli 2026. Kegiatan ini difasilitasi oleh KPU Kabupaten Pasangkayu sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai pentingnya partisipasi dalam demokrasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Tedhy Widodo, turut menghadiri kegiatan tersebut bersama Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Said Usman Umar, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Barat, Irfan Rusli Sadek, Ketua KPU Kabupaten Pasangkayu, M. Alkahfi R. Lidda, Anggota KPU Kabupaten Pasangkayu, Nurliana dan Nia Indasari, serta Kepala SMA Negeri 1 Pasangkayu, Ahfaz, S.Pd., M.Pd.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Ali Muchtar Siregar, hadir sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi mengenai pentingnya kesadaran hukum, integritas, dan tanggung jawab generasi muda dalam menggunakan hak pilih sebagai bagian dari pelaksanaan demokrasi yang berkualitas.
Kepala SMA Negeri 1 Pasangkayu, Ahfaz, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap para siswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah wawasan mengenai kepemiluan serta menjadi agen informasi yang mampu mengajak lingkungan sekitarnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, para siswa memperoleh pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai pemilih pemula, pentingnya berpartisipasi dalam setiap tahapan pemilu, serta nilai-nilai demokrasi yang berlandaskan integritas dan tanggung jawab. Kehadiran Kejaksaan Negeri Pasangkayu dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kesadaran hukum dan pendidikan demokrasi bagi generasi muda sejak dini.
Infografis KN Pasangkayu