Bahwa pada hari Selasa, tanggal 25 November 2025 Pukul 10.00 WITA, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kab. Pasangkayu, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi bersama Pengendalian, Pemeriksaan, Pengawasan Tunggakan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2024 kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pasangkayu.
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu pilar utama pembiayaan pembangunan. Seiring dengan semakin besarnya kebutuhan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta tuntutan terhadap tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, maka optimalisasi pajak daerah menjadi sangat strategis.
Tantangan yang kita hadapi tidak ringan: masih terdapat tunggakan pajak, data wajib pajak yang belum mutakhir, serta potensi-potensi baruyang belum tergarap maksimal. Namun pemerintah daerah percaya bahwa dengan kerja sama dan sinergi lintas sektortermasuk dukungan Kejaksaan Negeri Pasangkayu-upaya penertiban, pengawasan, dan penegakan kepatuhan pajak daerah dapat dilaksanakan lebih efektif di tahun 2025.
Infografis KN Pasangkayu